04. ORGANISASI KONFERENSI ISLAM (OKI)
Istilah organisasi berasal dari kata organon/bahasa
yunani. Yang berarti alat, tools. Desain organisasi (organizational design)
merupakan proses memilih dan mengimplementasikan struktur yang terbaik untuk
mengelola sumber-sumber untuk mencapai tujuan
Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
1. Organisasi Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
2. Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
3. Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
4. Organisasi Menurut Prof. Dr. Sondang Siagian
Organisasi adalah setiap bentuk persekutuan dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk suatu tujuan bersama dan terikat secara formal.
Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
1. Organisasi Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
2. Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
3. Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
4. Organisasi Menurut Prof. Dr. Sondang Siagian
Organisasi adalah setiap bentuk persekutuan dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk suatu tujuan bersama dan terikat secara formal.
Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Organisasi Konferensi
Islam (OKI) merupakan organisasi internasional non militer yang didirikan di
Rabat,Maroko pada tanggal 25 September 1969. Dipicu oleh peristiwa pembakaran
Mesjid Al Aqsha yang terletak di kota Al Quds (Jerusalem) pada tanggal 21 Agustus
1969 telah menimbulkan reaksi keras dunia, terutama dari kalangan umat Islam.
Saat itu dirasakan adanya kebutuhan yang mendesak untuk mengorganisir dan
menggalang kekuatan dunia Islam serta mematangkan sikap dalam rangka
mengusahakan pembebasan Al Quds.
Atas
prakarsa Raja Faisal dari Arab Saudi dan Raja Hassan II dari Maroko, dengan
Panitia Persiapan yang terdiri dari Iran, Malaysia, Niger, Pakistan, Somalia,
Arab Saudi dan Maroko, terselenggara Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam yang
pertama pada tanggal 22-25 September 1969 di Rabat, Maroko. Konferensi ini
merupakan titik awal bagi pembentukan Organisasi Konferensi Islam (OKI).
sejarah organisasi
Sehubungan dengan maraknya masalah
pelanggaran Hak Asasi Manusia, maka Pemerintah telah mengambil keputusan untuk
membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS-HAM) melalui Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1993. Keputusan tersebut menyatakan
bahwa Pemerintah mulai memberikan perhatian yang lebih serius pada persoalan
Hak Asasi Manusia. Komitmen ini lebih lanjut diwujudkan dengan ditetapkannya
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjadi acuan
utama pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia serta
dibentuknya Kantor Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet
Persatuan Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
355/M Tahun 1999.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134
Tahun 1999, Kantor Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas
pokok dan fungsi sebagai berikut : (1) perumusan kebijakan, (2) koordinasi, (3)
peningkatan peran serta masyarakat dan (4) pelaporan dan evaluasi. Keputusan
Presiden tersebut merupakan dasar arahan dalam upaya terhadap peningkatan Hak
Asasi Manusia dan kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Negara
Urusan Hak Asasi Manusia Nomor : KEP. 08/Meneg-HAM/I/2000 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Staf Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia.
DESAIN ORGANISASI FORMAL DAN INFORMAL
stilah organisasi berasal dari kata organon/bahasa yunani. Yang berarti
alat, tools. Desain organisasi (organizational design) merupakan proses memilih
dan mengimplementasikan struktur yang terbaik untuk mengelola sumber-sumber
untuk mencapai tujuan. Sasaran desain organisasi adalah menggunakan struktur
yang memberikan fasilitas pengimplementasian strategi. Desain organisasi dapat
juga dinyatakan sebagi proses pembuatan keputusan yang dilakukan oleh manajer
untuk memilih struktur organisasi yang sesuai dengan strategi untuk organisasi
dan lingkungan tempat anggota organisasi melaksanakan strategi tersebut. Desain
organisasi menuntut manajer untuk melihat secara bersamaan ke dalam organisasi
dan ke luar organisasi. Ada empat bagian untuk membangun desain organisasi,
yaitu pembagian kerja, departementalisasi, hirarki dan koordinasi. Dalam
pengembangan desain organisasi ada dua hal yang penting; pertama perubahan
stratgei dan lingkungan berlangsung dengan berlalunya waktu, desain organisasi
merupakan proses yang berkelanjutan. Kedua, perubahan dalam struktur termasuk
mencoba dan kemungkinan berbuat salah dalam rangka mensyusun desain organisasi.
Manajer hendaknya memandang desain organisasi sebagai pemecahan masalah dan
mengikuti tujuan organisasi dengan gaya situasional atau kontingensi,yaitu
struktur yang ada didesain untuk menyesuaikan keadaan organisasi atau sub
unitnya yang unik.
Organisasi didefinisikan oleh beberapa ahli sebagai berikut :
Organisasi didefinisikan oleh beberapa ahli sebagai berikut :
- Menurut Prof. Dr. Sondang Siagian, Organisasi
adalah setiap bentuk persekutuan dua orang atau lebih yang bekerja sama
untuk suatu tujuan bersama dan terikat secara formal.
- Menurut Chester I. Barnard, Organisasi adalah
suatu system aktivitas kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau
lebih.Menurut Stoner, Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang
melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan
bersama.
- Menurut James D. Mooney, Organisasi adalah
bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai
bagian (orang dsb) sehingga merupakan kesatuan yang teratur. (W.J.S.
Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia)
Jadi, paling tidak definisi organisasi terdiri dari :
1. orang orang/sekumpulan orang
2. kerjasama
3. tujuan bersama
Desain organisasi menekankan pada sisi manajemen dari teori organisasi dengan mempertimbangkan konstruksi dan mengubah struktur organisasi untuk mencapai tujuan organisasi.
Jadi, paling tidak definisi organisasi terdiri dari :
1. orang orang/sekumpulan orang
2. kerjasama
3. tujuan bersama
Desain organisasi menekankan pada sisi manajemen dari teori organisasi dengan mempertimbangkan konstruksi dan mengubah struktur organisasi untuk mencapai tujuan organisasi.
Teori Organisasi
1. Teori Organisasi Klasik (Teori Tradisional)
Teori klasik (classical theory) berisi konsep-konsep
tentang organisasi mulai tahun 1800 (abad 19). Secara umum digambarkan oelh
para teoritisi klasik sebagai sangat desentralisasi dan tugas-tugasnya
terspesialisasi, serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku
tidak mengandung kreativitas.
a. Teori Birokrasi
Teori ini dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism. Kata birokrasi mula-mula berasal dari kata legal-rasional. Organisasi itu legal, karena wewenangnya berasal dari seperangkat aturan prosedur dan peranan yang dirumuskan secara jelas, dan organisasi disebut rasional dalam hal penetapan tujuan dan perancangan organisasi untuk mencapai tujuan tersebut.
Teori ini dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism. Kata birokrasi mula-mula berasal dari kata legal-rasional. Organisasi itu legal, karena wewenangnya berasal dari seperangkat aturan prosedur dan peranan yang dirumuskan secara jelas, dan organisasi disebut rasional dalam hal penetapan tujuan dan perancangan organisasi untuk mencapai tujuan tersebut.
b. Teori Administrasi
Teori ini sebagian besar dikembangkan atas dasar sumbangan Henri Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa serta Mooney dan Reily dari Amerika.
Henry Fayol industrialis dari Perancis, pada tahun 1841-1925 mengemukakan dan membahas 14 kaidah manajemen yang menjadi dasar perkembangan teori administrasi adalah :
- Pembagian kerja (division of work)
- Wewenang dan tanggung jawab (authorityand responsibility)
- Disiplin (discipline)
- Kesatuan perintah (unity of command)
- Kesatuan pengarahan (unity of direction)
- Mendahulukan kepentingan umum daraipada pribadi
- Balas jasa (remuneration of personnel)
- Sentralisasi (centralization)
- Rantai scalar (scalar chain)
- Aturan (oreder)
- Keadilan (equity)
- Kelanggengan personalia (stability of tenure of personnel)
- Inisiatif (initiative)
- Semangat korps (spirit de corps)
Teori ini sebagian besar dikembangkan atas dasar sumbangan Henri Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa serta Mooney dan Reily dari Amerika.
Henry Fayol industrialis dari Perancis, pada tahun 1841-1925 mengemukakan dan membahas 14 kaidah manajemen yang menjadi dasar perkembangan teori administrasi adalah :
- Pembagian kerja (division of work)
- Wewenang dan tanggung jawab (authorityand responsibility)
- Disiplin (discipline)
- Kesatuan perintah (unity of command)
- Kesatuan pengarahan (unity of direction)
- Mendahulukan kepentingan umum daraipada pribadi
- Balas jasa (remuneration of personnel)
- Sentralisasi (centralization)
- Rantai scalar (scalar chain)
- Aturan (oreder)
- Keadilan (equity)
- Kelanggengan personalia (stability of tenure of personnel)
- Inisiatif (initiative)
- Semangat korps (spirit de corps)
c. Manajemen Ilmiah
Manajemen ilmiah (scientific management) dikembangkan mulai tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor. Ada 2 pendapat tentang manajemen ilmiah. Pendapat pertama mengatakan manajemen ilmiah adalah penerapan metode ilmiah pada studi, analisa dan pemecahan masalah-masalah organisasi. Pendapat kedua mengatakan manajemen ilmiah adalah seperangkat mekanisme atau teknik “a bag of tricks” untuk meningkatkan efisiensi kerja organisasi.
Manajemen ilmiah (scientific management) dikembangkan mulai tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor. Ada 2 pendapat tentang manajemen ilmiah. Pendapat pertama mengatakan manajemen ilmiah adalah penerapan metode ilmiah pada studi, analisa dan pemecahan masalah-masalah organisasi. Pendapat kedua mengatakan manajemen ilmiah adalah seperangkat mekanisme atau teknik “a bag of tricks” untuk meningkatkan efisiensi kerja organisasi.
2. Teori Neo Klasik (Teori Hubungan atau Manusiawi)
Teori neoklasik secara sederhana sebagai teori/aliran
hubungan manusiawi (The human relation movement). Teori neoklasik dikembangkan
atas dasar teori klasik. Anggapan teori ini adalah menekankan pentingnya aspek
psikologis dan social karyawan sebagai individu maupun sebagai bagian kelompok
kerjanya atas dasar anggapan ini maka teori neoklasik mendifinisikan “suatu
organisasi” sebagai sekelompok orang dengan tujuan bersama.
3. Teori Organisasi Modern
Teori modern disebut juga sebagi analisa system pada
organisasi merupakan aliran besar ketiga dalam teori organisasi dan manajemen.
Teori modern melihat pada semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan &
saling ketergantungan, yang didalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah
suatu system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi
organisasi merupakan system terbuka.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar