ORGANISASI INTERNASIONAL DAN REGIONAL
HUBUNGAN TIMBAL BALIK ANTARA MANAJEMEN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA
Manajemen merupakan proses kegiatan seorang pimpinan (manajer)
yang harus dilakukan dengan mempergunakan
cara-cara pemikiran yang rasional maupun
praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
melalui kerja sama dengan orang
lain sebagai sumber tenaga kerja tanpa
mengabaikan sumber-sumber yang lain, waktu
yang tersedia dengan cara yang
setepat-tepatnya.
Pengertian
dari oranisasi adalah satu jenis wadah
di masyarakat yang dibuat bersama oleh beberapa oarang dengan tujuan
dapat memperoleh efesiensi kerja tertentu semaximal mungkin.
Dari
uraian di atas dapat dirumuskan bahwa manajemen
adalah proses kegiatan pen-
capaian tujuan melalui kerjasama antar manusia.
Yang dapat di lihat arti dari gabungan kedua kata
tersebut adalah
adanya hubungan timbal balik antara kegiatan,
kerjasama di satu pihak dengan
tujuan di pihak lain.
Dan untuk mencapai tujuan max di butuhkan
tenaga besar maka di bentuklah suatu organisasi
Yang pada pokoknya secara fungsional dapat
diartikan sebagai sekelompok manusia yang
dipersatukan dalam suatu kerja sama yang
efisien untuk mencapai tujuan. Sehingga dapat
dikatakan bahwa fungsidari organisasi adalah
sebagai alat dari manajemen untuk mencapai
tujuan .
tata kerja bisa di sebut juga metode adalah satu
cara bagaimana agar kita dapat memanfaatkan sumber-sumber dan waktu yang
tersedia dapat dimanfaatkan secara tepat sehingga proses kegiatan manajemen pun
dapat di laksanakan dengan tepat.
Oleh karna itu dapat di katakana hubungan
antara manajemen dan tata kerja seperti berikut:
Manajemen : Menjelaskan perlunya ada proses
kegiatan pendayagunaan sumber
sumber serta waktu sebagai faktor-faktor yang
diperlukan untuk pelak
sanaan kegiatan demi tercapainya suatu tujuan.
Tata Kerja : Menjelaskan bagaimana proses
kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai
dengan sumber-sumber yang adadan waktu yang
tersedia.
hubungan antara menejemen,organisasi dan tata
kerja
·
Manajemen
: proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerja sama antar manusia satu sama
lain
·
organisasi
: alat bagi pencapaian tujuan dan alat bagi pengelompokkan kerja sama
·
Tata
Kerja : pola cara-cara bagaimana kegiatan kerja sama tersebut harus
dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien
Hubungan dari ketiga kata tersbeut adalah
sama-sama mengarah pada keinginan mencapai suatu tujuan.
Organisasi Internasional dan Regional
Organisasi Internasional adalah suatu bentuk organisasi dari
gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama
mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian atau charter.
Contoh
organisasi-organisasi internasional adalah :
1. PBB
Perserikatan
Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi
internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini
dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan
internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan
Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah
Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama
dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di
Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang
mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara
menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan
independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik
Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007
sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban
Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
2. NATO
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty
Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi
internasional untukkeamanan bersama yang didirikan pada
tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik
Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949.
Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis : l’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).
Pasal utama persetujuan
tersebut adalah Pasal V, yang berisi:
Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap
salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan
dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju
bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam
menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama
seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota
yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun
bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk
mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.
Pasal ini diberlakukan
agar jika sebuah anggota Pakta Warsawamelancarkan serangan terhadap para
sekutu Eropa dari PBB, hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap
seluruh anggota (termasuk Amerika Serikat sendiri), yang mempunyai kekuatan
militer terbesar dalam persekutuan tersebut dan dengan itu dapat memberikan
aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan
serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru
mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12 September 2001,
sebagai tindak balas terhadap serangan teroris 11 September 2001 terhadap
AS yang terjadi sehari sebelumnya.
3. ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau
lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia
Nations(ASEAN) merupakan sebuah organisasi
geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang
didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh
Indonesia,Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan
sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan
perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat
umum pada setiap bulan November. Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama
ASEAN adalah sebagai berikut:
·
Menghormati
kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas
nasional setiap negara
·
Hak
untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur
tangan, subversif atau koersi pihak luar
·
Tidak
mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
·
Penyelesaian
perbedaan atau perdebatan dengan damai
·
Menolak
penggunaan kekuatan yang mematikan
·
Kerjasama
efektif antara anggota
Anggota ASEAN :
Kini ASEAN beranggotakan
semua negara di Asia tenggara (kecualiTimor Leste dan Papua
Nugini). Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:
·
Indonesia
·
Filipina
·
Malaysia
·
Singapura
·
Thailand
·
Brunei
Darrussalam
·
Vietnam
·
Laos
·
Myanmar
·
Kamboja
4. OKI
Organisasi Konferensi
Islam (OKI) adalah sebuah organisasi antar pemerintahan yang menghimpun 57
negara di dunia. OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H
(25 September1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang
diselenggarakan sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid
Al Aqsa pada 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik Kristen dan Yahudi di
Yerussalem.
Organisasi Regional
Peran yang dimainkan oleh
organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik
organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis,
ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini
akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya.
Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan
prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara
anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Uni Eropa, Organisasi Regional paling maju saat ini,
memiliki European Court of Justice, organ khusus yang
bertanggung jawab atas setiap upaya penyelesaian sengketa antara negara-negara
anggota Uni Eropa, yang yurisdiksinya mencakup seluruh negara anggota,
organ-organ penting dalam masyarakat dan warga negara sah dari negara-negara
anggota. Hal ini dijelaskan dalam the Treaty of Amsterdam(1997)
yang mulai diberlakukan pada tahun 1999.
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty
Organisation – NATO) yang didirikan pada tahun 1949 juga
memiliki prosedur penyelesaian konflik antara negara-negara anggotanya. Pada
1956, organ utama NATO, Dewan Atlantik Utara, merumuskan suatu komitmen yang
menggariskan bahwa, sengketa yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur
negosiasi langsung harus disampaikan dan dibahas dengan prosedur dan dalam
forum NATO sebelum dibawa ke organisasi internasional di luar NATO. Resolusi
tersebut juga menyebutkan bahwa Sekjen maupun negara-negara anggota memiliki
hak dan kewajiban untuk meminta perhatian dewan mengenai ancaman-ancaman yang
dapat mempengaruhi solidaritas dan efektifitas aliansi. Lebih lanjut, Sekjen
diberikan wewenang sebagai fasilitator yang dimandatkan untuk menyelenggarakan
penyelidikan, mediasi, atau arbitrasi bagi negara-negara anggota yang
berkonflik.
Pakta Warsawa yang didirikan oleh Uni Soviet dan meliputi
sebagian besar Eropa Timur, memiliki suatu wadah kerjasama ekonomi yang
didirikan pada 1949, yaitu Council for Mutual Economic Aid,
namun tanpa sebuah organ penyelesaian sengketa. Organisasi ini kemudian hancur
seiring runtuhnya Uni Soviet dan berakhirnya Perang Dingin dan digantikan
oleh Commonwealth of Independent States (CIS) yang
dipimpin oleh Federasi Rusia.
Banyak Organisasi Regional lain yang masing-masingnya memiliki
prosedur penyelesaian sengketa tersendiri yang dirumuskan dengan berpedoman
pada perjanjian yang telah disepakati oleh negara-negara anggotanya,
seperti; Conference on Security and Cooperation in Europe (CSCE)
yang kemudian berubah menjadi Organization for Security and
Cooperation in Europe (OSCE); Organization of American States (OAS)
dengan ketentuan penyelesaian konflik yang tertuang jelas dalam Pakta
Bogota; Organization of African Union (OAU); danOrganization of the Islamic Conference (OIC), yang
masing-masingnya memiliki organ tersendiri dalam upaya penyelesaian sengketa
yang terjadi antara negara-negara anggotanya.
Peran Organisasi Regional Dalam
Menyelesaikan Sengketa
Dalam menyelesaikan sengketa internal
kawasan, salah satu peran utama Organisasi Regional adalah untuk menjadi wadah
konsultasi, menyelenggarakan dan menyediakan suatu forum negosiasi bagi
negara-negara anggota baik dalam situasi konflik maupun dalam kondisi yang
berpotensi menimbulkan konflik. Peran
ini secara nyata dapat dilihat dalam Perang Cod, konflik batas perairan
Inggris-Islandia yang meletus pada 1961 dan 1976. Konflik pertama dapat
diredakan melalui negosiasi yang digagas oleh NATO. Konflik kedua berhasil
diselesaikan melalui Pertemuan Tahunan Menteri Luar Negeri Negara-Negara
Anggota NATO yang diselenggarakan di Oslo yang digagas oleh Menteri Luar Negeri
Norwegia bersama Sekjen NATO kala itu. Negosiasi ini berujung pada kesepakatan
kedua negara untuk mengakhiri pertikaian. Peran yang relatif sama juga tampak
pada sengketa perbatasan Aljazair-Maroko tahun 1963. Di sini, OAU membentuk
suatu komisi ad hoc dan menyelenggarakan
beberapa pertemuan yang diikuti oleh kedua negara yang bersengketa, bertujuan
untuk membahas masalah penarikan pasukan, pengembalian tawanan perang dan
perbaikan hubungan diplomatik.
Organisasi Regional juga kadang berperan
sebagai mediator dalam konflik-konflik internal kawasan. Dengan wewenangnya,
Organisasi Regional merancang sebuah prosedur resolusi konflik untuk
menyelesaikan perselisihan antara negara-negara anggota. Contohnya; OAS yang bertindak sebagai mediator
dalam sengketa Honduras-Nicaragua pada tahun 1957 perihal keputusan arbitrase
Raja Spanyol. Pasca pengaduan kedua negara yang bersengketa, OAS
menyelenggarakan sebuah pertemuan khusus dan meminta kedua negara yang
bersengketa untuk menghentikan tindakan-tindakan provokatif yang dapat
mempertajam konflik. OAS kemudian membentuk sebuah komite yang terdiri dari
perwakilan lima negara anggota yang bertugas untuk mempelajari sengketa
tersebut. Komite ini kemudian mengunjungi kedua negara dan meminta kedua negara
untuk menandatangani kesepakatan genjatan senjata dan penarikan pasukan
masing-masing. Komite kemudian juga ditugaskan untuk merumuskan prosedur
resolusi konflik untuk menyelesaikan sengketa ini. Walaupun pada akhirnya usaha
ini terbukti gagal, namun upaya mediasi yang dilakukan OAS berhasil meredakan
ketegangan yang ada. Upaya mediasi juga dilakukan oleh CSCE/OSCE dalam sengketa
wilayah Dneister pada tahun 1993. Di sini, CSCE sebagai mediator, menetapkan
otonomi bagi Dneister di bawah otoritas pemerintah Moldova dan penarikan
pasukan Rusia dari wilayah ini. Pada prakteknya, proses mediasi oleh Organisasi
Regional dapat didelegasikan kepada pihak-pihak tertentu yang dianggap mampu.
Seperti dalam sengketa Tanzania-Uganda tahun 1972, di mana Kepala Negara
Somalia diberi mandat sebagai mediator dengan didampingi oleh Sekjen OAU.
Organisasi regional juga dapat melakukan
penyelidikan terhadap konflik yang terjadi antara negara-negara anggotanya.
Nantinya, hasil penyelidikan ini akan digunakan untuk merumuskan resolusi
konflik yang dianggap paling efektif untuk diterapkan. Misalnya pada sengketa perbatasan
Bolivia-Paraguay tahun 1929. Penyelidikan dilakukan oleh The Chaco Commission yang dibentuk oleh Conference of American States atas mandat yang
diberikan oleh OAS. Contoh lain,Inter-American
Commission, yang ditugaskan untuk menyelidiki penyebab sengketa
Haiti-Republik Dominika tahun 1937.
Pengiriman Pasukan Penjaga Perdamaian
merupakan peran lain yang juga dimainkan oleh Organisasi Regional. Beberapa contoh kasus; pengiriman
pasukan penjaga keamanan CIS di Georgia pada masa kekosongan pemerintah sipil
tahun 1994; dikirimnya pasukan penjaga perdamaian ECOWAS yang didukung oleh
Dewan Keamanan PBB di Sierra Leone (1997), Ivory Coast (2003), dan Liberia
(2003); operasi penjaga perdamaian yang dilakukan oleh CEMAC pada tahun 2002
menggantikan pasukan CEN-SAD yang telah berada di sana sejak 2001; pasukan
penjaga perdamaian yang dikirim oleh OAU ke Darfur, bagian barat Sudan, untuk
mendampingi peneliti-peneliti Uni Afrika yang berada di sana.
Batas Kemampuan Organisasi Regional
Keterikatan Organisasi Regional pada
batas-batas geografis kawasan melemahkan kemampuannya untuk menyelesaikan
konflik intra-regional hingga ke titik terendah. Dalam bahasa sederhana,
Organisasi Regional bukan pilihan yang tepat untuk meredakan konflik yang
terjadi antara negara anggotanya dengan negara anggota Organisasi Regional
lain. Faktanya, dalam
konflik-konflik seperti ini, kehadiran Organisasi Regional cenderung
mempertajam konflik yang ada. Konflik Argentina- Inggris dalam sengketa
Falklands adalah contoh nyata dari kelemahan ini. Dalam kasus ini, kedua pihak
yang bertikai justru memanfaatkan keanggotaan mereka untuk memobilisasi
kekuatan dan mencari dukungan. Pada akhirnya, konflik ini harus diselesaikan
oleh PBB.
Organisasi Regional tidak memiliki hak
untuk ikut campur dalam konflik domestik negara-negara anggotanya, konflik
seperti; revolusi, perang sipil, dan peristiwa merusak lainnya. Mereka tidak
memiliki yurisdiksi untuk itu, mereka dirancang untuk mengatur dan menjembatani
hubungan antara negara-negara anggotanya, bukan mencampuri urusan internal
negara-negara anggotanya. Hal
ini akan sangat berpengaruh apabila konflik internal tersebut menyebar hingga
ke negara tetangga dan pada akhirnya mengancam stabilitas keamanan kawasan.
Dapat dilihat, Ketidakmampuan dan keengganan Organisasi Regional untuk terlibat
dalam urusan-urusan domestik negara anggota pada akhirnya akan membahayakan
eksistensi Organisasi Regional itu sendiri.
Loyalitas dan solidaritas negara anggota
yang sangat dipengaruhi oleh hubungan antar negara, kepentingan nasional dan
kesamaan atau perbedaan latar belakang budaya dalam sebuah Organisasi Regional
seringkali menghalangi upaya penyelesaian sengketa yang ditangani oleh
Organisasi Regional tersebut. Memang,
dalam perjanjian kerjasama mereka, hubungan negara-negara anggota terlihat kuat
dan solid. Namun pada prakteknya, kesatuan yang ada antara mereka tidak sekokoh
seperti yang tertuang dalam konstitusi mereka. Dalam kasus Falklands,
negara-negara anggota OAS yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa
nasionalnya, lebih mendukung Inggris daripada Argentina, yang pada akhirnya
menghancurkan kebulatan suara organisasi tersebut. Kasus lain, perbedaan latar
belakang budaya -dalam hal ini, ideologi- menyebabkan dihentikannya Pertemuan
Tahunan Dewan OAU tahun 1982. Hal ini disebabkan oleh perbedaan tajam yang ada
antara negara-negara anggota berhaluan moderat dengan negara-negara anggota
berhaluan radikal.
Minimnya dana dan keterbatasan
sumberdaya Organisasi Regional menyebabkan Organisasi Regional menjadi sangat
bergantung pada sumberdaya yang dimiliki oleh negara anggota dalam setiap upaya
penyelesaian konflik. Hal ini jelas akan membatasi peran dan ruang gerak
Organisasi Regional tersebut. Contoh
nyata dari kasus ini adalah kegagalan pasukan penjaga perdamaian OAU yang
dikirim ke Chad pada tahun 1982, di mana kekurangan logistik dan finansial
merupakan salah satu faktor utama kegagalan misi tersebut.
Fungsi satuan organisasi
dan metode
Pengertian organisasi dan metode
(secara lengkap) adalah rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan untuk
meningkatkan kegunaan segala sumber dan faktor yang menentukan bagi berhasilnya
proses manajemen terutama dengan memperhatikan fungsi dan dinamika organisasi
atau birokrasi dalam rangka mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Dari pengertian tersebut terkandung beberapa maksud yaitu :
Dari pengertian tersebut terkandung beberapa maksud yaitu :
1. Organisasi dan metode merupakan kunci atau syarat pelaksanaan kerja yang
setepat-tepatnya,
2. Organisasi dan metode penting bagi kegiatan manajemen,
A. Organisasi dan metode dapat memanfaatkan sumber-sumber dan waktu yang
tersedia, dan
B. Organisasi dan metode berguna dalam meningkatkan efisiensi kerja untuk
mencapai tujuan.
Dari uraian di
atas terlihat jelas betapa eratnya hubungan antara manajemen, organisasi dan
metode, bahkan sepertinya dapat dikatakan bahwa organisasi dan metode merupakan
salah satu bidang pengkhususan dari manajemen.
Manajemen pada hakekatnya merupakan proses kegiatan seorang pimpinan (manager) yang harus dilakukan dengan mempergunakan cara-cara pemikiran yang rasional maupun praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui kerja sama dengan orang lain sebagai sumber tenaga kerja tanpa mengabaikan sumber-sumber yang lain dan waktu yang tersedia dengan cara yang setepat-tepatnya.
Manajemen pada hakekatnya merupakan proses kegiatan seorang pimpinan (manager) yang harus dilakukan dengan mempergunakan cara-cara pemikiran yang rasional maupun praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui kerja sama dengan orang lain sebagai sumber tenaga kerja tanpa mengabaikan sumber-sumber yang lain dan waktu yang tersedia dengan cara yang setepat-tepatnya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar